Materi Kuliah Sesi 3
Loading...
tugas :
Berikan analisa sudara tentang sistem perekonomian Indonesia saat ini berdasarkan fakta dilapangan. Lebih cenderung kemanakah sistem perekonomian Indonesia saat ini.Disertai contoh yang memperkuat analisa saudara.
14 Replies to “Materi Kuliah Sesi 3”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.

Menurut saya saat ini Sistem Ekonomi Indonesia masih merupakan Sistem Ekonomi Campuran yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, karena di Indonesia masih menghargai hak Individu, Sistem ekonomi Indonesia pancasila, yang telah dibakukan dalam UUD 45 dan GBHN,
a. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
f. Negara tetap mengakui hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
g. Masyarakat adalah bagian yang penting dalam sistem ekonomi dengan kegiatan produksi yang dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh masyarakat.
Sistem ekonomi Indonesia pada dasarnya menerapkan sistem ekonomi pancasila, yang telah dibakukan dalam UUD 45 dan GBHN, dan dapat dilihat di dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. diantara point pentingnya ;
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
6. Negara tetap mengakui hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
7. Masyarakat adalah bagian yang penting dalam sistem ekonomi dengan kegiatan produksi yang dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh masyarakat.
Namun dalam prakteknya masih banyak pengelolaan untuk hajat orang banyak dikusasai swasta terlebih lagi pihak asing, sehingga keadilan sosial bagi rakyat Indonesia belum bisa diterapkan sepenuhnya.
Sistem perekonomian di Indonesia saat ini menurut saya lebih mengutamakan kekuatan pemilik modal (kapital). Bukan sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 33 UUD 1945 yang berdasarkan kepada azas kekeluargaan. Saat ini pemilik modal-lah yang lebih dielu-elukan, lebih dianak-emaskan. Bagi para pelaku usaha yang minim bahkan tidak ada modal sama sekali, seolah-olah perekonomian di Indonesia menjadi tidak ramah. Sehingga kurang dapat tumbuh bahkan bersaing dengan pelaku usaha yang sarat dengan modal. Mereka yang sarat modal, dapat memiliki akses yang cukup luas untuk dapat memperoleh produk dengan harga yang jauh lebih murah dalam jumlah yang banyak. Sedangkan bagi yang sebaliknya, akan berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan selisih margin penjualan yang tersisa. Saat ini bisa kita rasakan betapa berhamburan produk-produk dari luar masuk ke Indonesia dengan harga yang bersaing dengan produk lokal, bahkan lebih murah. Misalnya produk buah-buahan, yang mana saat ini di supermarket-supermarket didominasi oleh produk buah impor.
Menurut saya indonesia sekarang Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi.
Akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.
Sistem ekonomi pandemi saat ini Indonesia cenderung mengarah ke sistem ekonomi liberal, dimana orang-orang yang mempunyai uang dan kekuasaan yang lebih unggul. Dapat dilihat saat pandemi di Awal, banyak orang berbondong-bondong menyetok Hand sanitizer juga masker medis. sehingga yang benar-benar membutuhkan kehabisan bahkan harus mengeluarkan modal yang cukup tinggi. Hal itu pun terus berulang hingga yang terkini susu beruang dan kelapa hijau.
Kapitalis,siapa yang punya uang bisa mengendalikan jenis usaha apa saja dan sangat memungkinkan peranan uang sangat bisa mengatur segala aspek apa saja dalam usaha.
contoh;pemotongan ayam,pemotongan ayam biasanya dapet harga udah beberapa tangan.
sistem ekonomi campuran dimana perekonomian menggabungkan ssisttem ekonomi pasar,dalam sistem ini pemerintah dapat turut serta pengelolaan ekonomi melalui penguasaan barang dan modal, sumber daya pembuatan kebijakan ekonomidan pengawasan sektor swaasta
Dengan adanya wabah covid 19 di seluruh negara saat ini termasuk Indonesia yang sudah berlangsung +/- 1,5 th sangat berdampak sekali terhadap perekonomian di Indonesia yang sangat melemah. Adanya transisi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah Indonesia saat ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19. Adanya kondisi new normal juga akan merubah setiap tindakan ekonomi para pelaku usaha untuk bisa memulai sistem perdagangan online.
Slamat sore Bu’, tugas mata kuliah pengantar ekonomi micro saya kirim melalui PM. Trima Kasih
Banyaknya sistem ekonomi yang tersebar di seluruh negara di dunia mampu melahirkan adanya masalah ekonomi modern yang kerap kali dialami para pebisnis yang kerepotan untuk menerapkannya pada bisnis yang sedang dilakukan. Tapi, di negara kita ada beberapa sistem ekonomi yang diambil oleh para pebisnis, salah satunya adalah sistem ekonomi Pancasila. Untuk itu, memahami pengertian sistem ekonomi pancasila sangat penting bagi kita, masyrakat Indonesia.
tujuan sistem ekonomi yang diambil oleh suatu negara, tentunya memiliki tujuan yang diharapkan mampu dicapai oleh sistem ekonomi yang dianut.
Terlepas dari adanya kekurangan serta kelebihan sistem ekonomi Pancasila, pada dasarnya sistem perekonomian yang saat ini diambil oleh Indonesia masih termasuk sebagai salah satu yang berkembang, terutama untuk Anda yang ingin memulai bisnis atau memulai usaha startup company, yang beberapa di dalamnya masih menganut beberapa sistem ekonomi Pancasila demi mengambil pasar konsumen di Indonesia.
Menurut saya saat ini Sistem Ekonomi Indonesia masih merupakan Sistem Ekonomi Campuran yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, karena di Indonesia masih menghargai hak Individu, dalam hal hajat hidup orang banyak seperti bahan pokok, bahan bakar pemerintah masih menguasai dan mengatur penggunaannya secara adil dan menyeluruh untuk rakyat Indonesia.
menurut pendapat saya, kesimpulan diatas :
sistem perekonomian indonesia pada masa pandemi covid-19, Ekonomi di Indonesia pada tahun 2020 diperkirakan tumbuh negatif, angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Berdasarkan perhitungan Year on Year pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2020 menunjukkan adanya pelemahan dengan hanya mencapai 2,97% dibandingkan capaian triwulan pertama tahun 2019 yang sebesar 5.07%. Data pada triwulan kedua juga kurang bersahabat dengan menunjukkan kemunduran yang dalam sebesar -5,32%, terburuk sejak tahun 1999. Data pada triwulan ketiga mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 %, sedangkan pada triwulan keempat mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,19%. Dampak dari menurunnya persentase ekonomi di Indonesia, salah satunya adalah peningkatan angka pengangguran dan penduduk miskin yang disebabkan karena PHK selama masa pandemi Covid-19.
contoh yang memperkuat analisa : Keputusan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah sejak April-Agustus 2020 berdampak luas dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja perekonomian.
Karakteristik Sistem Ekonomi Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (1998 – Sekarang) sesuai dengan UUD 45 pasal 33 ayat 1 – 4 dimana;
1. Setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah kegiatan bersama atau gotong royong yang lebih fokus dalam mengedepankan ikatan kekeluargaan.
2. Negara menguasai berbagai cabang produksi yang sifatnya strategis dan penting untuk banyak orang (BUMN).
3. Terdapat beberapa komponen sistem ekonomi campuran yang diterapkan pada sistem ekonomi pancasila.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Pemerintah Indonesia juga berhak mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta secara umum agar terhindar dari praktik penipuan, monopoli, dan mafia perdagangan.
Itulah alasan PPKM Mikro Ketat dipilih oleh pemerintah (3 -20 juli 2021) dalam penanganan ekonomi karena cost APBN-nya paling kecil dibanding lockdown regional atau bahkan nasional. Ekonomi pun masih dapat berjalan, meski tidak ada garansi kasus bisa cepat pulih.
Tanggal 30 Juni 2021
Tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi Mikro Sesi 3 sudah saya kirimkan melalui private message. Semoga dapat diterima dengan baik. Terima Kasih